Asuransi merupakan suatu perjanjian atau kontrak antara pihak tertanggung dan pihak penjamin, di mana pihak penjamin akan memberikan ganti rugi dalam bentuk uang jika terjadi risiko yang dijamin dalam polis asuransi. Namun, dalam dunia asuransi, terdapat istilah-istilah yang mungkin sulit dipahami oleh orang awam.
Berikut ini adalah penjelasan tentang beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi:
1. Premi
Premi adalah biaya yang dibayarkan oleh tertanggung kepada penjamin untuk mendapatkan perlindungan atau jaminan asuransi. Premi biasanya dibayarkan secara berkala, misalnya bulanan atau tahunan, dan jumlahnya tergantung pada jenis asuransi dan jumlah pertanggungan.
2. Tertanggung
Tertanggung adalah orang atau badan hukum yang dijamin risikonya oleh perusahaan asuransi. Dalam suatu polis asuransi, tertanggung adalah pihak yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari asuransi tersebut.
3. Penjamin
Penjamin adalah perusahaan asuransi atau badan hukum lain yang memberikan jaminan atau perlindungan kepada tertanggung. Penjamin akan membayar ganti rugi kepada tertanggung jika terjadi risiko yang dijamin dalam polis asuransi.
4. Pertanggungan
Pertanggungan adalah risiko atau kerugian yang dijamin oleh perusahaan asuransi dalam suatu polis asuransi. Contohnya, dalam asuransi mobil, risiko yang dijamin adalah kerusakan atau kehilangan kendaraan akibat kecelakaan atau pencurian.
5. Klaim
Klaim adalah permintaan atau tuntutan yang diajukan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan ganti rugi akibat kerugian atau kerusakan yang dijamin dalam polis asuransi. Ketika terjadi kerugian, tertanggung harus mengajukan klaim ke perusahaan asuransi untuk mendapatkan ganti rugi.
6. Batas Pertanggungan
Batas pertanggungan adalah jumlah maksimum yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi jika terjadi risiko atau kerugian yang dijamin dalam polis asuransi. Jumlah ini disepakati antara penjamin dan tertanggung pada saat pembelian polis.
7. Masa Pertanggungan
Masa pertanggungan adalah periode waktu ketika perlindungan asuransi berlaku. Masa pertanggungan biasanya dihitung dalam jangka waktu satu tahun, dan dapat diperpanjang pada saat polis diperbarui.
8. Premi Bersih
Premi bersih adalah jumlah premi yang harus dibayarkan oleh tertanggung untuk mendapatkan perlindungan asuransi, setelah dikurangi dengan diskon atau bonus yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
9. Risiko
Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang merugikan atau mengakibatkan kerugian pada tertanggung. Dalam dunia asuransi, risiko ini dijamin oleh perusahaan asuransi.
10. Underwriting
Underwriting adalah proses evaluasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk menentukan apakah akan menerima atau menolak suatu aplikasi asuransi. Proses underwriting ini melibatkan analisis mendalam terhadap informasi tertanggung, seperti riwayat kesehatan, usia, jenis pekerjaan, jenis aset yang akan diasuransikan, dan lain sebagainya.
11. Exclusion
Exclusion adalah ketentuan dalam polis asuransi yang mengecualikan suatu risiko atau kerugian tertentu dari jaminan asuransi. Exclusion dapat berupa kondisi atau situasi tertentu yang tidak akan dijamin oleh perusahaan asuransi.
12. Deductible
Deductible adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh tertanggung sebelum perusahaan asuransi membayar ganti rugi. Jumlah deductible biasanya disepakati pada saat pembelian polis, dan dapat mempengaruhi besaran premi yang harus dibayarkan.
13. Reasuransi
Reasuransi adalah proses di mana perusahaan asuransi membeli perlindungan asuransi tambahan dari perusahaan asuransi lain untuk mengurangi risiko kehilangan besar jika terjadi kerugian besar.
14. Polis
Polis adalah dokumen tertulis yang berisi informasi tentang jenis asuransi yang dibeli, jumlah pertanggungan, masa pertanggungan, batas pertanggungan, premi, dan syarat-syarat lainnya. Polis ini merupakan bukti bahwa tertanggung telah membeli perlindungan asuransi dari perusahaan asuransi.
Demikianlah beberapa istilah yang sering digunakan dalam dunia asuransi. Dengan memahami istilah-istilah ini, diharapkan orang awam dapat lebih mudah memahami produk-produk asuransi dan memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Namun, jika masih terdapat kebingungan dalam memahami istilah-istilah tersebut, sebaiknya konsultasikan dengan agen asuransi atau ahli keuangan yang berpengalaman.