A.D.D.B.(Accidental Death & Disablement Benefit) adalah salah satu produk asuransi penting yang juga memberikan uang pertanggungannya secara tunai & lumpsum(dibayarkan sekaligus semuanya).
Produk ini dihadirkan untuk melindungi keuangan seseorang mengingat bahwa kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja, sehingga menyebabkan cacat sebagian/tetap total, ataupun kematian. Jika musibah tersebut terjadi kita tentunya tak mau hanya meninggalkan duka bagi keluarga yang membutuhkan kita sebagai pencari nafkah utamanya, musibah meninggalkan luka, duka, dan tentunya tanggung jawab moral dan juga finansial. Untuk itu, ini juga merupakan salah produk asuransi penting yang tidak boleh dilewatkan.
Contoh saja si C mengambil produk asuransi perlindungan A.D.D.B. dengan UP(Uang Pertanggungan) sebesar Rp. 500 juta, dan jika suatu hari si C mengalami kecelakaan yang menyebabkan cacat/kematian, maka si C/keluarga berhak atas UP Rp. 500 juta tersebut yang pada dasarnya bisa digunakan sesuai kehendak si C/keluarga dengan tujuan masing-masing misalnya, biaya berobat, biaya hidup sendiri/keluarga, biaya pendidikan anak, cicilan rumah yang belum lunas, dan lain-lain.

Berikut Tabel Perincian Manfaat Produk A.D.D.B.

Pengecualian Manfaat Produk Asuransi A.D.D.B.

Jangan lewatkan produk asuransi sepenting ini!